Video: Modus Membeli, Pencuri Bawa Kabur Mobil Saat Korban Mabuk

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap komplotan pencuri mobil. Komplotan ini mencuri mobil milik Feri (47) warga Muara Enim, Sumatera Selatan dengan modus membeli mobilnya dengan sistem COD.

Keempat tersangka berinisial EW (36) warga Kepanjen Kidul, Blitar, MW alias Raka (37) warga Talun, Blitar. AL alias Ambon (30) warga Kota Bogor Selatan, Kota Bogor dan FH alias Vito (28) warga Desa Tanen, Rejotangan, Tulungagung ditangkap di wilayah Malang dan Banyuwangi.

Baca juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mengunggah mobilnya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut. Pelaku lalu mengajak korban untuk datang ke Tulungagung guna keperluan COD.

Baca juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif

Editor : Rangga Sigit Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru