jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap 8 orang dengan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Menurut pengakuan, ia sudah dua tahun melakukan transaksi barang haram ini, dan sudah sebanyak 50 gram total yang ia jual. Selain sebagai pengedar ia juga sebagai pemakai.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Reporter: Arry Saputra
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Editor : Redaksi