Video: Bandar Narkoba Simpan Sabu dan Ekstasi di Dalam Koper


jatimnow.com - Terbongkar sudah peredaran narkoba yang dikendalikan Yuli Arianto (39), warga Jalan Rembang No. 137, Surabaya. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkusnya dengan barang bukti narkoba cukup besar, yaitu 6,47 Ons sabu dan 173 butir pil ekstasi.

Tidak mudah memburu Yuli. Penelusuran dan penyelidikan memakan waktu 2 pekan dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno dan Kanit Reskrim, Iptu Didik Ariawan.

Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru