jatimnow.com - Sebanyak 18 wanita dikabarkan disekap untuk dijual ke dunia prostitusi. Mereka sempat disekap di salah satu gudang di Gempol, Pasuruan.
Polisi telah berhasil mengungkap human trafficking itu. Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Kini kepolisian sedang melakukan penyidikan guna mengungkap kasus ini.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Memang benar. Sekarang masih didalami oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum. Setelah didalami, nanti akan kami rilis ke teman-teman media," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Editor : Zaki Zubaidi