Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi Tersangka

Reporter : Zain Ahmad
(foto: tangkapan layar)

jatimnow.com - Polisi telah menetapkan ACS dan AH pemeran video mesum berkebaya merah sebagai tersangka. Keduanya kini juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) malam.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Namun, Farman belum bisa menjelaskan detail pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Menurutnya penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Farman juga belum bisa mebeber motif di balik pembuatan video mesum tersebut yang dilakukan keduanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Untuk lebih lengkapnya besok ya, akan disampaikan bapak Kabid Humas, akan dirilis,” jelasnya.

Belum lama ini polisi telah menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Keduanya adalah ACS, yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang telah ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/11/2022) malam, di kawasan Medokan, Surabaya.

Polisi juga memastikan bahwa kedua tersangka bukan pasangan suami istri (pasutri).

Editor : Rochman Arief

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru