KPK Bawa 6 Koper dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Bangkalan

Reporter : Fathor Rahman
Sejumlah penyidik KPK tampak membawa dua koper dari Pendopo Bupati Bangkalan (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 6 koper dari kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Senin (24/10/2022).

Dari jumlah koper yang dibawa Penyidik KPK itu, dua koper dibawa dari rumah dinas bupati atau Pendopo Agung Bangkalan dan empat koper dari kantor bupati.

Baca juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Empat koper warna hitam dan merah yang dibawa dari lantai II kantor bupati itu dimasukkan ke dalam mobil.

Mereka melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Setelah keluar dari kantor bupati, mereka bergeser rumah dinas.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Dari pantauan jatimnow.com, ada sekitar 9 orang keluar dari rumah dinas bupati. Dua orang membawa koper berukuran besar dan kecil.

Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia memberikan statement.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. Sebab pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

"Kita tidak mengetahui apa masalahnya. Karena kami hanya betugas menjaga keamanan saat penggeledahan," tegas dia.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru