Mas Bechi Dititipkan di Rutan Medaeng

Reporter : Zain Ahmad
DPO dugaan kasus pencabulan, Mas Bechi dititipkan di Rutan Medaeng (Foto-foto: Tim jatimnow.com)

Surabaya - DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (8/7/2022) dini hari.

"Ini masih dititipkan (di Rutan Madaeng) dulu," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com di Medaeng.

Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Menurut Dirmanto, penyidik juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap Mas Bechi.

"Identifikasi dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan sehat. Dan tadi sudah, sehat semuanya," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, untuk penyerahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akan dilakikan pada pagi hari.

"Besok setelah rilis jam 10 diserahkan ke Kejati. Jadi saat ini dititipkan saja karena pertimbangan keamanan," tandasnya.

Baca juga: Tambakberas Kebut Persiapan Muktamar ke-35 NU, Siap Sambut 6.000 Muktamirin

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengawal penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng

Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru