Video: Pemicu Pembunuhan Pria di Vila Prigen, Pasuruan

Reporter : Moch Rois

Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Prigen menetapkan satu orang sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap N (30), asal Surabaya dalam vila di Prigen. Pembunuhan dipicu rasa cemburu.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (10/11/2021). Tesangka bernama DW (36), warga asal Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Baca juga: Pesta Miras Bareng Pencuri, Dua Petugas Satpol PP Tulungagung Disanksi

Baca juga: Cemburu Jadi Pemicu Pembunuhan Pria asal Surabaya di Vila Prigen, Pasuruan

Baca juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru