jatimnow.com - Jual beli online burung dilindungi yang dijalankan AA (27) akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Ponorogo. Pria asal Kota Madiun itu diamankan bersama empat ekor burung dagangannya.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, perdagangan satwa jenis burung dilindungi itu terlacak saat pelaku menawarkannya melalui media sosial.
Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo
Baca Juga: Perdagangan Online Burung Dilindungi di Ponorogo Dibongkar
Baca juga: Viral Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu, Ini Penjelasan Wakapolres
Editor : Fajar Mujianto