jatimnow.com - Setelah satu warga terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19), desa-desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satu penjagaan ketat di gerbang masuk desa dilakukan warga Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan. Di pintu masuk dusun, mereka mengecek semua kendaraan dan orang yang hendak masuk.
Baca juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah
Tamam, salah satu tokoh Karang Taruna Dusun Ambeng-ambeng menyebut, hal itu wajib dilakukan sebagai upaya melindungi warga dari Covid-19.
"Sesuai protokol dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan pencegahan Virus Corona, maka siapapun yang akan masuk ke kampung wajib melapor kepada petugas jaga di pintu gerbang," kata Tamam, Kamis (2/4/2020).
Selain wajib lapor, setiap orang yang akan masuk ke Dusun Ambeng-ambeng wajib menggunakan hand sanitizer yang disediakan. Sedang untuk kendaraan terlebih dulu disemprot disinfektan agar steril dari virus.
Baca juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik
"Sebelumnya kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan mandiri keliling kampung dan ke rumah-rumah warga," terang Tamam.
Sementara Kepala Desa Ambeng-ambeng Watangrejo Fahruddin merasa bangga atas apa yang dilakukan generasi muda di dusun itu.
"Ini hal positif dan patut diapresiasi. Dan atas nama pribadi serta pemerintah desa, saya mengucapkan terima kasih," tambahnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
Fahruddin menyebut, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemdes Ambeng-ambeng Watangrejo bersama Bhabinkamtibmas menerapkan peraturan melarang pemulung, pengamen, pengemis, pemancing, penembak hewan liar, bank kreditan (bank titil) serta pihak lain yang tidak berkepentingan memasuki kampung.
"Bila ada yang melanggar peraturan tersebut, warga berhak mengusir atau membawanya ke kantor desa," tegas Fahruddin.
Editor : Narendra Bakrie