jatimnow.com - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Probolinggo Kota ditutup sementara mulai hari ini, Selasa (31/3/2020).
"Sejak hari ini semua layanan SIM kami tutup sementara sampai dengan pengumuman informasi selanjutnya," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto.
Baca juga: Mayat Pria di Pantai Permata Gegerkan Warga Pilang Probolinggo
Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur untuk semua polres jajaran sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Bebas Unsur Pidana, Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Pemuda di Probolinggo
Ia menjelaskan, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret kemarin mendapatkan keringanan dan dibebaskan dari pajak dan bisa digunakan untuk sementara waktu.
"Jika nanti pelayana telah dibuka kembali maka secara otomatis SIM bisa diperpanjang," ujarnya.
Baca juga: Hendak Mengajar, Guru di Probolinggo Tewas Kecelakaan
Editor : Sandhi Nurhartanto