jatimnow.com - Kakak beradik warga Dusun Kayuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan. Keduanya bersekongkol dalam bisnis narkoba jenis sabu.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Baca Selengkapnya: Kakak Beradik Bersekongkol Edarkan Sabu, Disergap saat Tunggu Pembeli
Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Editor : Fajar Mujianto