jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru.
"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait dugaan narkoba)," kata Audie saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Baca juga:
- Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara
- Vanessa Angel Bebas: Sujud Syukur hingga Buang Sial
- Karutan Medaeng: Hari ini Vanessa Angel Bebas Murni
Kendati demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan terhadap Vanessa tersebut.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Seperti diketahui, Vanessa Angel sebelumnya juga sempat menjalani hukuman penjara lantaran terlibat kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim. Dia ditahan selama lima bulan dan akhirnya bebas pada tanggal 30 Juni 2019.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Editor : REPUBLIKA.co.id