Vanessa Angel Diamankan Polisi Diduga Terkait Narkoba

Reporter : REPUBLIKA.co.id
Vanessa Angel saat bebas murni dari Rutan Medaeng, Sidoarjo atas kasus prostitusi online, 30 Juni 2019 (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru.

"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait dugaan narkoba)," kata Audie saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Baca juga:  

Kendati demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan terhadap Vanessa tersebut.

Baca juga: Polres Jember Ringkus 31 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu

Seperti diketahui, Vanessa Angel sebelumnya juga sempat menjalani hukuman penjara lantaran terlibat kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim. Dia ditahan selama lima bulan dan akhirnya bebas pada tanggal 30 Juni 2019.

 

Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru