Video: Pengedar Ganja Libatkan Napi Lapas Dibekuk

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek.

Pelaku adalah Suwaji (37), alias Wajek warga Dusun Rejosari, Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Baca Selengkapnya: Pengedar Ganja 1 Kilo di Mojokerto Libatkan Napi Lapas Porong Dibekuk

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru