Video: Pengedar Ganja Libatkan Napi Lapas Dibekuk

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek.

Pelaku adalah Suwaji (37), alias Wajek warga Dusun Rejosari, Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH

Baca Selengkapnya: Pengedar Ganja 1 Kilo di Mojokerto Libatkan Napi Lapas Porong Dibekuk

Baca juga: Kuncup Ganja Thailand yang Diamankan BNN di Gresik untuk Bahan Baku Liquid Vape

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru