jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik usaha gelap pengoplosan tabung elpiji bersubsidi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dari kasus ini, ditangkap dua orang.
Baca juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri
Baca Selengkapnya: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Pasuruan
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Editor : Redaksi