Video: Polisi Gadungan Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Didik Siswanto alias Grandong (38), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Satreskrim Polres setempat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan.

Grandong mengaku bisa menjadikan para korbannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Baca Selengkapnya: Polisi Gadungan di Tulungagung Diringkus Setelah Buron Tiga Tahun

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru