Mudahkan Warga Gresik, Dispendukcapil Buka Pencetakan di 3 Kecamatan

Reporter : Sahlul Fahmi
Warga mengurus e-KTP di Dispendukcapil Gresik

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik membuka tiga lokasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik, (e-KTP).

Ketiga lokasi itu berada di Kecamatan Dukun, Kedamean dan Benjeng. Ketiga lokasi itu sebagai upaya Dispendukcapil memberikan kemudahan bagi masyarakat Gresik yang berdomisili di wilayah utara dan selatan.

Baca juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan untuk setiap perwakilan di tiga kecamatan masing-masing telah mendapatkan jatah antara 300 hingga 500 blanko.

"Sudah kami distribusikan. Nanti begitu blanko tersebut habis akan kami kirim lagi," kata Khusaini kepada jatimnow.com, Jumat (31/1/2020)

Ia menyebut, Kantor Dispendukcapil yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bedilan, Gresik, setiap harinya mampu mencetak 500 lembar e-KTP.

Sedang di tempat perwakilan di 3 kecamatan hanya bisa mencetak 150 e-KTP perharinya.

Baca juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

"Kami sesuaikan dengan kapasitas mesinnya," ujarnya.

Khusaini juga menambahkan bahwa blanko e-Ktp yang tersedia saat ini bisa untuk untuk mencetak semua status baik pemohon awal atau pemohon yang sudah pernah melakukan perekaman data sejak 2012.

"Selain pemohon pemula, pemohon lama yang belum tercetak, kehilangan, rusak ataupun perubahan data," ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

Hanya saja dirinya mengingatkan bahwa untuk perubahan data seperti pindah alamat dan sebagainya harus memakai surat pendukung seperti surat pindah.

"Dan saat proses pencetakan e-KTP yang bersangkutan harus datang sendiri. Tidak boleh diwakilkan," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru