jatimnow.com - Pesta seks tiga orang atau threesome di salah satu hotel di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Joko Susilo (38), warga Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Baca Selengkapnya: Pesta Seks Threesome di Prigen Pasuruan Dibongkar Polisi
Baca juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati
Editor : Fajar Mujianto