Polisi Sebut Plat Nomor Lamborghini yang Terbakar Tidak Terdaftar

Reporter : Farizal Tito
Lamborghini yang tengah diselidiki Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono no 105.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan perkembangan mobil Lamborghini masih dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Baca juga:  

"Jadi beberapa saksi masih dikumpulkan sehingga nanti bisa menjadi informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian penyelidikan reserse Polda Jatim juga yang lagi mengembangkan kasus serupa," katanya, Jumat (13/12/2019).

Ia meneruskan, intinya mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar.

"Belum tentu penyelundupan tapi yang pasti dia menggunakan surat keterangan. Dan juga surat keterangan itu diduga asli atau tidak. Maka dari itu kita butuh waktu sehingga nanti bisa kita perdalam lagi supaya kita bisa perjelas kasus mobil Lamborghini ini," ujarnya.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Nomor plat mobil palsu?

"Plat nomornya tidak terdaftar, suratnya juga tidak terdaftar. Dan kewajibannya dia membayar pajak juga tidak dilaksanakan," jawabnya.

Berapa tahun tidak membayar pajak?

Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

"Kami cek lagi untuk masalah itu. Yang jelas itu pajak mobil mewah. Itu ada pajak pertambahan nilai," terangnya.

Mobil warna merah dan emas tersebut diduga pemilik Lanny Kusuma Wardhani terbakar bagian radiatornya di depan Konjen China di Surabaya pada Minggu (8/12/2019) lalu. Saat ditanyakan apakah Lanny pemilik?

"Nanti kita sampaikan berikutnya," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru