jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut pihak penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara ambruknya atap 4 kelas SDN Gentong yang menewaskan dua korban.
"Dari hasil gelar perkara tadi malam, langsung kita kembangkan dan menangkap 2 tersangka berinisial D dan S dari Kota Kediri," kata Irjen Pol Luki, Sabtu (9/11/2019).
Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota
Baca Selengkapnya: Atap SDN di Kota Pasuruan Ambruk, Polisi: 2 Tersangka Telah Ditangkap
Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat
Editor : Fajar Mujianto