jatimnow.com - Sindikat narkoba di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, terbongkar. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNNK Gresik meringkus empat orang dalam jaringan ini.
Empat orang dalam sindikat narkoba yang ditangkap itu adalah Handoko (26), Moch Ainur Rofik (20), Pujiono (20) dan Suharno (30). Keempat orang ini merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Baca juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
BNNP Jatim membongkar jaringan ini dari sebuah warkop di Desa Setro, Jalan Raya Menganti, Gresik.
Baca juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan
Baca juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru
Baca Selengkapnya: Sindikat Narkoba Balongpanggang Gresik Dibongkar, 4 Orang Diringkus
Editor : Fajar Mujianto