jatimnow.com - Dua pelaku curanmor, Maryono(36) dan Zainur Rojikin (22), ditembak kakinya oleh Polres Madiun karena menyerang petugas dengan celurit saat ditangkap.
Dari catatan polisi, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di Kecamatan Wonoasri dan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (19/7) lalu. Tercatat korban kehilangan 1 pikap, 1 truk dan 3 sepeda motor.
Baca juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri
Baca juga: Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone
Baca Selengkapnya: Serang Polisi dengan Celurit, Dua Residivis Curanmor Ditembak
Editor : Fajar Mujianto