jatimnow.com - Dua pelaku curanmor, Maryono(36) dan Zainur Rojikin (22), ditembak kakinya oleh Polres Madiun karena menyerang petugas dengan celurit saat ditangkap.
Dari catatan polisi, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di Kecamatan Wonoasri dan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (19/7) lalu. Tercatat korban kehilangan 1 pikap, 1 truk dan 3 sepeda motor.
Baca juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Baca juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya
Baca Selengkapnya: Serang Polisi dengan Celurit, Dua Residivis Curanmor Ditembak
Editor : Fajar Mujianto