jatimnow.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) nerinisial DY yang sudah bekerja selama enam bulan di sebuah rumah yang berada di Jalan Borobudur Agung Barat IIC/10, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya sendiri.
Tak tangung-tanggung, 13 macam perhiasan senilai 850 juta rupiah dicuri pelaku.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
Berita Selengkapnya: Curi Perhiasan Senilai Rp 850 Juta, Janda ini Ditangkap saat Kencan
Editor : Alfan Ifantri