Video: Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dibongkar

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Praktik penipuan dengan modus penggadaan uang di Kota Madiun terbongkar. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisal KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, peran HTB sebagai perantara. Ia bertugas mengenalkan korban kepada KW yang mengaku sebagai seorang kiai yang bisa menggandakan uang. Berbekal uang asli dari korban, KW kemudian melakukan beberapa kali ritual.

Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Baca Selengkapnya: Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun

Baca juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru