Video: Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dibongkar

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Praktik penipuan dengan modus penggadaan uang di Kota Madiun terbongkar. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisal KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, peran HTB sebagai perantara. Ia bertugas mengenalkan korban kepada KW yang mengaku sebagai seorang kiai yang bisa menggandakan uang. Berbekal uang asli dari korban, KW kemudian melakukan beberapa kali ritual.

Baca juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Baca Selengkapnya: Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun

Baca juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru