jatimnow.com - Subdit III Jatanras Polda Jatim menangkap seorang suami yang tega menjual istrinya untuk berhubungan seks dengan pria lain di sebuah vila daerah Pasuruan.
Pelaku penjual istri tersebut adalah Nurul Hidayat (22) yang menjual istrinya berinisial PR (20) untuk bermain seks threesome dengan pria hidung belang.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan hubungan seks threesome dengan pelanggannya berinisial BS (35) asal Yogyakarta yang berdomisili di Malang.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Baca Selengkapnya: Polisi Gerebek Suami Jual Istri saat Seks Threesome di Vila Pasuruan
Editor : Fajar Mujianto