Video: Pemusnahan Barang Ilegal di Malang

Reporter : Avirista Midaada

jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Malang.

Barang ilegal itu diantaranya adalah rokok, minuman berakohol, sex toys, dan kosmetik.

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

 

Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Berita Selengkapnya: Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan

Editor : Alfan Ifantri

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru