jatimnow.com - Orang tua dari Andri Kuntoro (19) meminta polisi untuk menghukum setimpal atas kematian anaknya.
Kedua orang tua Andri yaitu Mariyati (40), dan Misnadin (61) yang tinggal di Dusun Krajan RT 3 RW 3, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi berharap agar pelaku dijerat dengan hukuman mati.
Baca juga: Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026
Baca Selengkapnya: Keluarga Andri yang Mayatnya Penuh Luka Minta Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Editor : Fajar Mujianto