jatimnow.com - Orang tua dari Andri Kuntoro (19) meminta polisi untuk menghukum setimpal atas kematian anaknya.
Kedua orang tua Andri yaitu Mariyati (40), dan Misnadin (61) yang tinggal di Dusun Krajan RT 3 RW 3, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi berharap agar pelaku dijerat dengan hukuman mati.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Baca Selengkapnya: Keluarga Andri yang Mayatnya Penuh Luka Minta Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Editor : Fajar Mujianto