Penyebar Video Mesum di Mojokerto Diringkus

Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan penyebaran video mesum yang diduga direkam dari sebuah warung di Mojokerto, polisi akhirnya menangkap satu orang yang diduga kuat menyebar video itu.

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan satu orang yang ditangkap itu berinisial FN, warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"FN kami amankan karena menyebar video itu melalui media sosial," sebut Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery ditemui jatimnow.com di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).

Penelusuran penyebar video mesum itu dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto dibackup Tim Siber Polda Jatim.

"Kronologis lengkapnya akan kami jelaskan saat rilis nanti," tambahnya.

Baca juga: Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina

Baca juga: 

Sebelumnya, video yang diduga diambil di sebuah warung di kawasan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu beredar cepat di media sosial sejak Senin (17/12/2018). Video mesum tersebut beredar cepat lewat pesan berantai dari aplikasi WhatsApp ke beberapa warga di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Ada tiga video yang beredar di media sosial. Video pertama berdurasi 29 detik, video kedua dan ketiga masing-masing berdurasi 30 detik.

Dalam video yang berdurasi 29 detik, nampak satu pasangan muda-mudi itu melakukan aksi mesum. Sedangkan dalam dua video lainnya, pasangan muda-mudi lainnya juga nampak mesum.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru