Selasa, 09 Jun 2026 13:00 WIB

Rumah Karaoke di Blitar Tampilkan Tari Striptis, DPRD: Memprihatinkan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 04 Des 2018 12:59 WIB
Rumah karaoke yang digerebek polisi di Blitar
Rumah karaoke yang digerebek polisi di Blitar

jatimnow.com - Penggerebekan rumah karaoke di Blitar yang diduga menampilkan tarian striptis dianggap mencoreng nama Kota Blitar. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menutup rumah karaoke tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi menganggap temuan polisi adalah tindakan memalukan. Kejadian tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah.

"Ini sangat memalukan dan memprihatinkan ya. Karena Kota Blitar ini Kota Layak Anak (KLA). Ini menjadi tamparan bagi pemerintah yang mengeluarkan izin, termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda. Ini memalukan sekali," tegas Agus, Selasa (04/12/2018).

Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan rumah karaoke di Kota Blitar. Selain Maxi Brilliant, Pemkot Blitar diminta untuk mengecek keberadaan rumah karaoke yang ada di Pasar Legi Kota Blitar.

Agus menilai, Pasar Legi bukan diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Sehingga, ia meminta pemerintah untuk memutus kontrak rumah karaoke pada aset pemerintah di Pasar Legi tersebut.

"Kami merekomendasikan untuk ditutup juga. Kontraknya sampai tahun berapa setelah itu diputus (Kontraknya). Kan ndak mungkin kalau pasar dijadikan seperti itu (Karaoke), ungkap Agus.

Sekedar diketahui dulunya rumah karaoke yang ada di Pasar Legi merupakan tempat untuk menonton film bukan bioskop. Seiring berjalannya waktu, tempat itu kemudian berubah menjadi tempat karaoke.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengatakan gedung yang ada di depan Pasar Legi memang dikontrakkan. Terkait keberadaan rumah karaoke tak masalah selama tidak melanggar aturan.

"Ya yang namanya bisnis kan tidak bisa diprediksi. Sepanjang disana bertentangan dengan Perda nanti akan ditindak kalau tidak ya silahkan," ungkap Santoso.

Ia menambahkan, terkait persoalan dugaan tindakan Asusila dan tarian striptis di Maxi Brilliant, Pemkot Blitar tetap berpegang teguh dengan aturan daerah.

"Saya berpegangan dengan Perda. Pokoknya sepanjang bertentangan dengan Perda, akan kita sanksi," pungkas Santoso.







Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.