Selasa, 09 Jun 2026 20:04 WIB

Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik Ditindak Tegas Polisi

Petugas Satlantas Polres Gresik saat menggelar ramp check bus di Terminal Bunder. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Petugas Satlantas Polres Gresik saat menggelar ramp check bus di Terminal Bunder. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengemudi bus Trans Jatim bernomor lambung LX.042 yang sempat viral di media sosial karena mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polres Gresik, Senin (19/1/2026).

Aksi berbahaya tersebut terekam kamera warga saat bus melintas di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo (SHD), Gresik. Cara mengemudi yang tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lain itu langsung menuai kecaman warganet setelah videonya beredar luas.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Berbekal rekaman video yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi bus berinisial SH (48), warga Kabupaten Jombang. Pengemudi tersebut kemudian dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Gresik.

Selain sanksi dari kepolisian, SH juga mendapatkan tindakan disiplin internal dari pihak pengelola Trans Jatim sebagai bentuk evaluasi terhadap standar keselamatan berkendara.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya di jalur protokol dengan mobilitas tinggi.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan umum. Jangan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih di wilayah perkotaan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

Nur Arifin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan pelanggaran tersebut sehingga dapat segera ditindak.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban lalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.