Selasa, 09 Jun 2026 13:14 WIB

Pemuda Lamongan Hajar Pacar hingga Babak Belur

ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Polsek Bluluk mengamankan seorang pemuda AHW (20) warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Lamongan karena tindak penganiayaan kepada kekasihnya sendiri.

Korban adalah DA (19) warga Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Korban mengaku dianiaya hingga mengalami luka lebam di mata sebelah kanan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku yang cemburu karena mengetahui korban telah menjalin asmara dengan pria lain.

Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiaya tersebut.

"Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025, sekira jam 08.00 WIB, korban melaporkan kejadian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluluk," jelasnya, Rabu (22/1/2025).

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari informasi dan Unit Reskrim Polsek Bluluk berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.

"Terduga pelaku SHW berhasil kami amankan di rumahnya temannya di Dusun Kauman Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kebupaten Lamongan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Selanjutnya terduga pelaku SHW kemudian digelandang Ke Polsek Bluluk. Di hadapan polisi, terduga pelaku tersebut mengakui telah melakukan perbuatan Penganiayaan terhadap pacarnya tersebut.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna krem milik korban yang ada bercak noda darah korban," bebernya.

Iptu Sukardi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk, karena keduanya ada hubungan pacaran.

"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku emosi saat mengetahui bahwa korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain," jelasnya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Pelaku yang merasa emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan mengepal beberapa kali terhadap korban dengan cara memukul, menjotos mengenai wajah korban.

Tak hanya itu pelaku juga menendang korban mengenai bagain punggung bagain bawah Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh.

"Atas akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam merah kehitaman di bawah mata sebelah kiri, robek pada bibir bawa pojok bagian kiri dan luka lebam bagian punggung," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.