Selasa, 09 Jun 2026 13:39 WIB

Jenis Barang yang Dikenai PPN 12 Persen

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Pemerintah memberlakukan kenaikan pajak 12 persen pada barang-barang mewah. Keputusan tersebut diatur dalam Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Dalam UU PPN pasal 8, PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang yang tergolong mewah di dalam negeri. 

Baca Juga: 4 Hal yang Tak Terdampak PPN 12 Persen di 2025

Oleh karena itu, barang mewah yang diekspor atau dikonsumsi di luar negeri dikenai PPnBM dengan tarif 0%. 

Sedangkan PPnBM yang telah dibayar atas perolehan barang mewah yang diekspor tersebut dapat diminta kembali.

Pengertian Menghasilkan Barang

1. Merakit, yaitu menggabungkan bagian-bagian lepas dari suatu barang menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya merakit mobil, barang elektronik, dan perabot rumah tangga

2. Memasak, yaitu mengolah barang dengan cara memanaskan baik dicampur bahan lain maupun tidak.

3. Mencampur, yaitu mempersatukan dua atau lebih unsur untuk menghasilkan satu atau lebih barang lain.

4. Mengemas, yaitu menempatkan suatu barang ke dalam suatu benda untuk melindunginya dari kerusakan atau meningkatkan pemasarannya.

5. Membotolkan, yaitu memasukkan minuman atau benda cair ke dalam botol yang ditutup menurut cara tertentu.

6. Kegiatan lain yang sama dengan kegiatan tersebut yang dikerjakan dengan bantuan orang atau badan usaha lain.

Pertimbangan Barang Dikenai PPnBM

Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasal 5, pertimbangan suatu barang dikenakan PPnBM, yaitu:

1. Keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi.

2. Pengendalian konsumsi barang mewah

perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional.

Baca Juga: DPR RI asal Bangkalan Dukung PPN Naik jadi 12 Persen, Ini Alasannya

3. Pengamanan penerimaan negara.

Jenis Barang Mewah

1. Barang yang bukan barang kebutuhan pokok.

2. Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu.

3. Barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

4. Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Barang Mewah yang Dikenakan PPnBM

1. Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara.

Baca Juga: 4 Bidang yang Tak Terdampak PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya

2. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya.

3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga

4. Kelompok balon udara.

5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.

6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

Besaran Tarif PPnBM

Tarif PPnBM ditetapkan paling rendah 10�n paling tinggi 200%. Perbedaan tarif PPnBM didasarkan pada pengelompokan barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.