Selasa, 09 Jun 2026 13:01 WIB

Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos

  • Penulis : Sugianto
  • | Jumat, 08 Nov 2024 12:23 WIB
Pansus Pilkada DPRD saat rapat dengan pendapat dengan Dispendik Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Pansus Pilkada DPRD saat rapat dengan pendapat dengan Dispendik Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ternyata netralitas aparatus sipil negara (ASN) Jember belum ditegakkan. Faktanya, masih banyak guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) yang kampanya pasangan calon (Paslon) Pilkada Jember di media sosial (Medsos).

Hal ini diungkap Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jember, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

"Saya ada di grup GTT-PTT yang di sini masif sekali ada kampanye Paslon. Ini ada grup aktivis pendidikan," kata Ardi Pujo Prabowo.

Atas temuan tersebut, Pansus Pilkada DPRD Jember meminta agar dari PGRI dan Dinas Pendidikan Jember untuk memberikan surat imbauan agar para GTT-PTT tidak terlibat politik dan bisa menjaga netralitas ASN.

Menurut Ardi, sebagai pejuang dan selalu menampung aspirasi GTT-PTT di DPRD Jember ketika ada persoalan, ia sangat paham betul kondisi GTT-PTT sejak era Bupati Faida hingga bupati sekarang.

"Saya pejuang GTT/PTT dan kalau ramai dulu ke saya. Di grup ini masif sekali kampanye Paslon. Karena kami di sini betul-betul menjaga netralitas, Meskipun kami semua berasal dari orang-orang partai," ungkapnya.

"Artinya, tolong diberikan imbauan, terutama guru-guru honorer yang ber-SK Bupati. Mereka tidak tahu sejarahnya (meraih) SK perjuangan seperti apa, mulai zaman Bupati Faida sampai bupati sekarang," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Ardi mengetahui secara langsung di grup WhatsApp tersebut sangat masif mengkampanyekan Paslon, dan bahkan juga ada yang menyebar buku saku dari salah satu Paslon.

"Ini tolong PGRI bisa diberikan semacam surat imbauan, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Karena (gaji) mereka juga menggunakan APBD," pintanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono menyampaikan, jika ASN diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

Selain itu, juga ada PP Nomor 40 tahun 2018 tentang managemen PPPK yang menyatakan, larangan pegawai terpengaruh pihak manapun dan berkepentingan terhadap Pemilu dan Pilkada.

"Ada juga larangan kode etik dan sebagainya. Kami hanya pembinaan dan pencegahan. Kalau memang terjadi pelanggaran muaranya ada di Bawaslu," jelasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.