Selasa, 09 Jun 2026 22:27 WIB

DPRD Lamongan Setujui 7 Raperda, Pemberdayaan Petani-Sistem Kesehatan

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menandatangani berita acara parupurna dihadapan pimpinan DPRD Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menandatangani berita acara parupurna dihadapan pimpinan DPRD Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui DPRD Lamongan menjadi perda. Masing-masing 3 inisiatif legislatif, 3 usulan eksekutif 2024 kemudian 1 raperda tahap II 2023

Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna hari ke empat di Kantor DPRD Lamongan, tepatnya Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

6 Perda yang sebelumnya dibahas telah melewati tahap penyempurnaan. Dalam waktu yang bersamaan 1 perda 2023 tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrited Shorbase juga disetujui.

Adapun 6 Raperda tahun 2024 yang disetujui yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045, kemudian Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Lalu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayan petani, Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, serta Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan. 

Baca Juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila

Antara eksekutif maupun legislatif sepakat dan menandatangi berita acara paripurna. Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan Yuhrornur Efendi mengapresiasi kinerja dewan yang telah berupaya membuat peraturan yang berandil besar pada masyarakat.

"Selanjutnya, agar perda ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Lamongan, perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari pada peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan," kata Bupati Lamongan.

Baca Juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

Selanjutnya, ujar Pak Yes, dengan disetujui raperda ini maka akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi.

"Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan bersama antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan,” pungkas Bupati Yes.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.