Rabu, 10 Jun 2026 06:23 WIB

Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur Bebas dari Lapas Kediri

  • Penulis :
  • | Selasa, 09 Jul 2024 15:47 WIB
Napi teroris bebas dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)
Napi teroris bebas dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang narapidana tindak pidana terorisme bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Selasa (9/7/2024). Dia menunjukkan perilaku baik dan tertib selama mengikuti program pembinaan oleh lapas.

Napiter berinisial HS merupakan terorisme kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur. Kini HS telah telah menunjukkan komitmennya untuk berubah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Baca Juga: Foto: Salat Idul Adha di Lapas Kediri

HS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan Vonis 5 Tahun Penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas berupa keterampilan, keagamaan, kemandirian, dan HS juga menunjukkan sikap kooperatif.

Puncak dari keberhasilan program pembinaan ini ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 5 Maret 2024. Ikrar ini menunjukkan bahwa napiter tersebut telah menyesali dan tidak akan mengulangi kesalahannya. Hal ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak remisi, dan integrasi.

Baca Juga: One Day One Juz, Ramadan di Lapas Kediri

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menyatakan, kini HS telah siap kembali ke masyarakat.

“Tentunya kami mengamati setiap perkembangan napiter tersebut, HS dengan secara konsisten telah mengkuti program pembinaan yang kami selenggarakan dengan baik, dan puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT. Dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat” ujar Budi.

Baca Juga: Aksi Nekat Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Lapas Kediri Digagalkan

Sesuai arahan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bahwa, pihaknya berharap agar semua narapidana, khususnya teroris dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada di lapas untuk memperbaiki diri.

“Program pembinaan ini dirancang agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik sehingga keberhasilan program pembinaan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan metode yang diterapkan, tetapi juga pada kesungguhan dan niat baik dari para narapidana untuk berubah,” tandasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.