Selasa, 09 Jun 2026 20:35 WIB

Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Napi Asing Lapas Surabaya

  • Penulis :
  • | Kamis, 16 Mei 2024 16:08 WIB
Kegiatan penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ TSP di Lapas I Surabaya. (Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Kegiatan penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ TSP di Lapas I Surabaya. (Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ Transfer of Sentenced Person (TSP) di Lapas I Surabaya, Porong, Kamis (16/5).

Penelitian ini difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

Baca Juga: Berikut Nama Sopir Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo

"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang tengah disusun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Kegiatan penelitian ini, lanjut Heni, berlangsung pada tanggal 15-17 Mei 2024 mendatang. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya.

"Total ada 18 narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," urai Heni.

Baca Juga: Aktivitas WNA di Tulungagung Resahkan Warga, Imigrasi Blitar Lakukan Deportasi

Menariknya, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam di antaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," jelas Heni.

Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia.

Baca Juga: Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," ujar Dulyono.

Dulyono berharap penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.