Selasa, 09 Jun 2026 21:47 WIB

8 WBP Lapas Tulungagung Peroleh Remisi Natal

Narapidana di Lapas Tulungagung saat menerima remisi natal. (Foto: Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
Narapidana di Lapas Tulungagung saat menerima remisi natal. (Foto: Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 8 narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung mendapatkan remisi dalam perayaan Natal tahun ini.

Mereka mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman beragam mulai 15 hari hingga 1 bulan. Tidak ada narapidana yang bebas langsung setelah menerima remisi ini. Mereka masih harus menjalani sisa masa hukuman di lapas tersebut.

Kasi Binadik dan Giatja, Rizzal Arbi Fanani mengatakan mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan narapidana dengan agama Kristen.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung, Perempuan Ini Ditangkap Petugas

Jumlah narapidana dan tahanan yang beragama Kristen di Lapas ini, sebanyak 12 orang. Namun yang menerima remisi hanya 8 orang karena 4 di antaranya masih berstatus sebagai tahanan dan belum memenuhi syarat.

"Yang menerima hanya narapidana beragama Kristen saja karena ini merupakan remisi perayaan Natal," ujarnya, Senin (25/12/2019).

Mereka yang mendapatkan remisi Natal ini merupakan narapidana kasus narkoba dan pidana umum. Jumlah penerima remisi tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Terdapat beberapa syarat bagi narapidana untuk memperoleh remisi ini, di antaranya harus sudah menjalani masa hukuman minimal satu tahun, dan menunjukkan kelakukan baik selama berada dalam lapas.

"Yang kita ajukan untuk mendapat remisi Natal dikabulkan semua," imbuhnya.

Remisi ini selalu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, setiap peringatan hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan.

Baca Juga: Libur Natal 2025, Wisatawan Padati Kawasan Pantai di Trenggalek

Besaran potongan masa hukuman yang diterima berbeda tiap narapidana, tergantung lama nya mereka menjalani masa hukuman.

"Selain setiap Natal, remisi juga diberikan saat lebaran, hari kemerdekaan dan hari besar keagamaan lain," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.