Rabu, 10 Jun 2026 05:10 WIB

Polres Sumenep Tangkap Pengedar Upal

Pelaku saat diamankan. (Foto: Penyidik for jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan. (Foto: Penyidik for jatimnow.com)

 jatimnow.com - Sebanyak tiga orang pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Sumenep berhasil diamankan polisi. Para pelaku, sebelumnya menggunakan uang tersebut untuk membeli kayu seharga Rp21 juta.

Tiga pelaku, yakni Sohep (39), Masyhuri (40) dan Moh Dahri (41), mereka berasal dari Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Sebelum tertangkap ketiganya membeli kayu jenis bengkirai atau binuas satu kubik ukuran 6x12x4 sebanyak 35 batang dan 1 kubik ukuran 6x15x4 sebanyak 1 batang seharga Rp21 juta pada korban, yakni Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

"Pelaku beli kayu ke warga Bangkalan untuk diantar ke Kecamatan Lenteng, Sumenep. Pelaku membayar DP sebanyak Rp10 juta pada korban. Pembayaran dilakukan di Pasar Lenteng," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (19/11).

Setelah DP dibayarkan, korban tanpa rasa curiga lalu mengirimkan kayu yang dipesan pelaku. Usai pesanan itu diantarkan, pelaku melunasi sisa pembayaran sebanyak Rp11 juta.

"Semua uang yang digunakan untuk membayar pada korban itu uang palsu dari pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Korban yang sudah menerima pembayaran itu lalu pulang kerumahnya. Ia baru mengetahui uang yang dimilikinya adalah upal ketika keesokan harinya ia membeli token listrik di salah satu konter.

"Saat beli token, karyawan toko memberi tahu korban jika uang tersebut palsu," tambahnya.

Mengetahui uang puluhan juta yang diterimanya itu palsu, korban lalu melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter

Setelah ditelusuri, polisi berhasil menangkap ketiganya di Kabupaten Sumenep. Bahkan, saat ditangkap, para pelaku masih memiliki uang palsu sebanyak Rp 6 juta lebih.

"Dari tangan pelaku ada sekitar Rp6 juta lebih. Jadi total uang palsi yang berhasil diamankan kurang lebih Rp27 juta. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.