Rabu, 10 Jun 2026 01:49 WIB

Perdagangan Oli dan Onderdil Motor Palsu di Jember Dibongkar

Kapolres Jember, AKBP Hery Kurniawan (Foto: Ari for jatimnow.com)
Kapolres Jember, AKBP Hery Kurniawan (Foto: Ari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Jember membongkar perdagangan oli dan sparepart (onderdil) motor palsu berbagai merek di salah satu toko di kawasan Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe.

Kapolres Jember, AKBP Hery Kurniawan mengatakan, terbongkarnya jual beli oli dan sparepart palsu ini berawal dari kecurigaan salah satu pelanggan saat membeli oli dan sparepart di toko itu.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

"Saat itu saksi merasa curiga dengan kemasan beberapa oli ternama yang baru dibelinya dan mencoba membandingkan dengan stok oli yang ada di bengkelnya," ujar Hery, Selasa (28/3/2023).

Setelah dicek, lanjut Hery, ternyata memang ada yang berbeda dari kemasan yang dibelinya dengan stok oli di bengkel milik saksi.

"Lalu saudara saksi melaporkan temuan ini ke Mapolres Jember. Dan kami terjukan tim untuk melakukan penyelidikan atas laporan warga masyarakat tersebut," ungkapnya.

Hery menyebut bahwa oli dengan merek ternama dan sparepart motor yang diduga palsu itu sulit terdeteksi jika tidak ada yang melapor.

Menurutnya, selain kemasan yang mirip dengan aslinya, rasa cuek dan pasrah masyarakat terhadap bengkel saat mengganti oli, juga menjadi tidak terdeteksinya keberadaan oli palsu maupun sparepart palsu tersebut.

"Sekilas, kemasan oli palsu sama persis dengan aslinya, biasanya yang membedakan adalah dari sisi tutup oli, label dan juga model botol serta komposisi takaran," beber dia.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Untuk oli palsu, jelas Hery, tutupnya tidak secerah tutup yang asli. Kalau label, ada yang sama persis dengan aslinya, hanya pada kecerahan warna maupun model. Begitu juga dengan botol kemasan dan komposisi takarannya.

Hery menjelaskan perbedaan antara oli kemasan asli dengan yang palsu. Di mana untuk yang asli, label lebih cerah dengan ada campuran warna metalik. Sedangkan untuk yang palsu tidak ada.

Dari sisi botol kemasan, untuk merek Yamalube asli botolnya biasa dengan warna orange, namun untuk yang palsu kemasan botol ada warna metaliknya dan lebih cerah.

"Oli asli, takaran syntetic nya berbeda, sehingga berpengaruh pada kemampuan mesin, jika menggunakan oli asli mesin bisa bertahan 3 sampai 4 bulan dengan jarak tempuh 5 ribuan kilometer, untuk oli palsu hanya bertahan 2 minggu saja atau dengan jarak tempuh hanya kisaran 1000 kilo meter, tentu kalau dibiarkan, bisa merusak mesin itu sendiri," papar Hery.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Hery mengatakan, penyidik menerapkan pasal berlapis bagi pemilik toko yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk Undang-undang Nomor 62 tentang perlindungan konsumen, ancamannya 4 tahun penjara. Untuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dagang dan geografis atau tentang UU Cipta kerja, ancamanya 7 tahun penjara," tambahnya.

Sedangkan untuk Pasal 57 ayat 2 Jo Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.