Rabu, 10 Jun 2026 04:06 WIB

Pengurus PWI Bojonegoro 2022-2025 Resmi Dilantik

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono secara simbolis menyerahkan pataka bendera PWI kepada M Yazid Ketua PWI Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono secara simbolis menyerahkan pataka bendera PWI kepada M Yazid Ketua PWI Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro periode 2022 - 2025 resmi dikukuhkan. Bertempat di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin (10/10/2022), pelantikan dirangkai dengan Seminar Edukasi Jurnalistik di Era Media Sosial.

Selain dihadiri oleh Pengurus PWI Bojonegoro nampak hadir dalam kegiatan ini perwakilan PWI Jatim, jajaran Forkopimda, Kemenag, Kominfo, Ketua DPRD, jajaran akademisi, Asosiasi Pengusaha Produksi Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bojonegoro yang baru saja di lantik. Dia juga berpesan kepada insan pers senantiasa memberikan edukasi pada masyarakat lewat pemberitaan.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 bahwa peran pers memiliki empat fungsi. Di antaranya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

"Pers sesuai dengan fungsinya juga sarana untuk klarifikasi dari carut marutnya informasi dari media sosial yang belum jelas kebenarannya, melalui produk jurnalistik Informasi yang dibagikan sudah terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Ketua PWI Bojonegoro M. Yazid menambahkan PWI merupakan wadah organisasi wartawan untuk berkarya dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyajikan berita dan edukasi kepada masyarakat. Pihaknya juga akan terus mengawal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berdasarkan fakta dan realita.

“Tugas pers dan fungsinya menjunjung tinggi UU Pers maupun kode etik jurnalistik, Kepengurusan ini sebagai bentuk profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik," tandasnya.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Titik Rawan Laka dan 3 Area Macet di Bojonegoro

Sementara itu, Staf Ahli Bagian Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setda Pemkab Bojonegoro Moch Chosim mengatakan posisi pers menjadi garda terdepan penyampaian informasi pada masyarakat, dia berharap insan pers dapat memberikan informasi yang akurat, benar dan sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Sebab informasi dari wartawan sangat ditunggu masyarakat, saat ini Informasi dan berita cukup cepat. tentunya juga harus berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.