Selasa, 09 Jun 2026 21:21 WIB

Ditolak Daftar Bacaleg, DPD PSI Wadul Panwaskab Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Selasa, 24 Jul 2018 20:47 WIB
Pengurus DPD PSI saat daftar Bacaleg dan ditolak KPU
Pengurus DPD PSI saat daftar Bacaleg dan ditolak KPU

jatimnow.com - Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan protes keras atas ditolaknya pendaftaran bacaleg oleh   KPU Banyuwangi, Selasa (17/7/2018).

Menyikapi hal ini, perwakilan pengurus DPD PSI Banyuwangi melaporkan KPU kepada Badan Pengawas Pemilu di Bumi Blambangan, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid yang menerangkan bahwa laporan dari DPD PSI telah masuk ke sekretariat Bawaslu.

Namun, berkas laporan yang disampaikan oleh DPD PSI kepada Bawaslu terdapat beberapa berkas yang tidak dilampirkan, sehinga pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juli untuk melengkapinya.

"Perwakilan dari DPD PSI Banyuwangi melaporkan KPU terkait penolakan pendaftaran bacalegnya yang tanggal 17 Juli kemarin. Namun berkasnya ada yang kurang dan saya minta untuk dilengkapi dahulu," beber Hasyim kepada wartawan.

Nantinya, setelah berkas laporan dari DPD PSI lengkap, lanjut Hasyim, pihaknya akan membantu memediasi kedua belah pihak, sesuai Per-Bawaslu nomer 18 tahun 2018 tentang sengketa pemilu.

"Kalau mediasi tidak dapat diselesaikan maka ya ajudikasi sidang. Karena kewajiban kita memprosesnya dan dengan apapun hasilnya," ujarnya.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Hasyim menjelaskan, yang digugat oleh DPD PSI adalah keputusan KPU yang melarang PSI untuk mendaftarkan Bacalegnya kemarin, karena telat 15 menit setelah pukul 00.00 Wib.

Sementara itu, Anggota KPU Banyuwangi Suherman mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan tindakan yang ambil oleh DPD PSI yang melaporkan KPU kepada Bawaslu.

Suherman berpendapat, apa yang dilakukan oleh pihaknya saat masa pendaftaran Bacaleg kemarin mengikuti Peraturan-KPU tentang pemilu.

"Ya silahkan saja, karena apa yang lakukan kami kemarin berpedoman kepada P-KPU," tandas Herman.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyuwangi saat mendaftar sebagai peserta pemilihan umum tahun 2019 ditolak oleh KPU Banyuwangi dengan alasan keterlambatan waktu.

PSI Banyuwangi tiba di kantor sekretariat KPU Jalan KH Agus Salim sekitar pukul 00.12 Wib.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.