Rabu, 10 Jun 2026 03:31 WIB

Usulan Tukar Guling Aset di Blitar Ditolak DPRD

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 07 Mar 2018 19:00 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Blitar.
Suasana sidang paripurna DPRD Blitar.

jatimnow.com - Pansus X DPRD Kabupaten Blitar menolak permohonan Bupati Blitar soal kebijakan tukar guling aset tanah di Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Penolakan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Khusus pada Rabu (07/03/2018).

DPRD memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya belum menyetujui permohonan Bupati Blitar tetang pelepasan aset Jatilengger untuk  tukar guling dengan tanah yang berada di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Anggota Pansus X DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kuntho Atmojo menyebut, dalam pelepasan aset, Bupati Blitar dinilai tidak mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Kita mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk secepatnya meminta fatwa kepada Kemendagri. Ini harus cepat dan jangan sampai permasalahan aset jati Lengger ini berlarut larut," jelasnya, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya fatwa dari Kementerian Dalam Negeri dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebab masalah ini dinilai sudah salah sejak awal.

Bila tukar guling tanah tetap dilakukan, ditakutkan akan muncul beberapa masalah akibat tidak adanya kepastian hukum.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Kalau tidak menyetujui, secara yuridis aset juga sudah lepas dan masyarakat tidak memiliki kepastian hukum tentang statusnya. Makanya biar dikaji lagi," tutup kader Partai Gerindra itu.

Sementara itu Bupati Blitar Rijanto mengatakan pasca usulan ditolak oleh legislatif, pemerintah berencana bakal mengkaji kembali hasil Paripurna khusus yang telah disampaikan oleh Pansus X. Menurutnya penolakan itu akan segera dipelajari lebih lanjut.

"Saya hanya berpegang untuk menyelesaikan masalah. Tadi saya senang sekali dari penyampaian laporan pansus, untuk menyelesaikan masalah tanpa timbul masalah. Kami bertekad menyelesaikan masalah ini demi membentuk Pemerintahan yang baik," tuturnya.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Rijanto menambahkan, rekomendasi dari Pansus untuk meminta fatwa kepada Kemendagri akan menjadi rumusan untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Itu (Fatwa Kemendagri) bisa kita jadikan pertimbangan selanjutnya," tandasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.