Selasa, 09 Jun 2026 22:26 WIB

Ditemukan! Motor dan STNK Dibuang ke Parit

Sepeda motor yang dibuang ke parit/Foto: Mita Kusuma
Sepeda motor yang dibuang ke parit/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com – Foto sepeda motor Supra X yang dibuang ke Parit di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, sempat viral. Anehnya lagi, sepeda motor itu dibuang beserta surat-surat lengkapnya.

Awalnya, foto itu diunggap oleh akun Facebook bernama Ronggo Warsito di grup Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dalam foto ini, ia menuliskan caption: Min amit sewu, Anget lur, warga nemu montor diguwak nang kali dadapan balong, supra 125 abang ireng, plat e AE 6235 WD. (Maaf, masih hangat, warga menemukan motor yang dibuang ke parit Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Supra 125 warga merah hitam. Dengan Plat Nomor AE 6235 WD).

Kiriman tersebut mendapat like 2.833 netizen. Bahkan, netizen pun ramai-ramai menuliskan pendapatnya di kolom komentar. Ada yang mencaci, ada pula yang menyarankan untuk melaporkan ke Polsek Balong.

Kapolsek Balong, AKP Sukamto, membenarkan kejadian tersebut. "Awalnya, geger di Facebook. Di grup ICWP bahwa ada sepeda motor dibuang beserta surat-suratnya. Kami cek ternyata benar," kata Sukamto, Senin (16/7/2018).

Sukamto menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, sepeda motor itu dibuang ke parit oleh seorang laki-laki yang masih muda. Selanjutnya orang tersebut berjalan santai ke arah timur.

"Akhirnya, kami amankan," terangnya. 

Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying

Namun, tak lama kemudian ada warga datang ke Polsek mengaku bernama Suprianto. Pria asal Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis itu mengaku sepeda motor tersebut milik Rini Lestari yang dipakai adiknya, Heri Pranoto dalam kondisi gangguan jiwa.

"Jadi, ada yang ke polsek. Mengaku sepeda motor itu milik adiknya dan sedang dipakai oleh adik satunya yang sedang mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak lantas percaya. Sukamto menjelaskan bahwa pihaknya baru percaya setelah Suprianto membawa surat kepemilikan dan dicek kebenarannya. Akhirnya, pihak kepolisian pun menyerahkan sepeda motor yang sempat viral itu.

"Setelah ada surat resmi kepemilikan saya baru kasih sepeda motornya. Ya saran kami, adiknya yang mengidap gangguan jiwa segera diobatkan," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.