KPK: Hakim PN Surabaya Terima Suap dari Pengacara PT SGP
- Penulis : Zain Ahmad
- | Jumat, 21 Jan 2022 00:35 WIB
jatimnow.com - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut bahwa IH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui HD panitera pengganti menerima suap dari HK, pengacara PT SGP.
Ketiga orang tersebut, yaitu IH, HD dan HK, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan terpisah.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut, OTT itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
"Dalam OTT kami amankan uang Rp 140 juta yang diserahkan HK, pengacara PT SGP kepada panitera pengganti PN Surabaya HD," ungkap Nawawi dalam siaran langsung Channel Youtube KPK RI seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (20/1/2022) malam.
Nawawi menambahkan, uang itu diserahkan HK kepada HD setelah HD diminta IH menghubungi HK. Suap yang dimaksud yaitu HK melakukan suap terhadap IH melalui HD agar PT SGP yang memiliki aset Rp 50 miliar dinyatakan bubar.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya
"Dalam praktiknya, atas perintah IH, HD menghubungi HK. Sehingga HK nememui HD dan menyerahkan uang Rp 140 juta itu sebagai tanda jadi awal untuk putusan pembubaran PT SGP," papar dia.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-41035-kpk-hakim-pn-surabaya-terima-suap-dari-pengacara-pt-sgp