Wabah Virus Corona
PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Disetujui
- Penulis : REPUBLIKA.co.id
- | Selasa, 21 Apr 2020 15:24 WIB
jatimnow.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, per 21 April 2020.
Keputusan itu diambil menyusul penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) di tiga kabupaten/kota tersebut yang signifikan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan disana," kata Terawan seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/4/2020).
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Ia menegaskan, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ia menjelaskan, PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Editor : REPUBLIKA.co.idURL : https://jatimnow.id/baca-25830-psbb-untuk-surabaya-sidoarjo-dan-gresik-disetujui