Selasa, 09 Jun 2026 13:31 WIB

Bumiputera Digugat Nasabahnya

Dhimam Abror
Dhimam Abror

jatimnow.com - Dianggap tidak profesional dalam pengelolaan manajemen, Perusahaan Asuransi PT Bumiputera digugat class action (gugatan massal) oleh nasabahnya.

"Sudah ada sepuluh orang yang mewakili ratusan atau bahkan ribuan nasabah yang dirugikan oleh Bumiputera," kata salah seorang nasabah, Dhimam Abror melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (9/9/2019).

Baca Juga: Cermati Fintech Group Fasilitasi 225 Pemudik Gratis

Abror yang juga wartawan senior, sudah menjadi nasabah asuransi jiwa Bumiputera selama bertahun-tahun. Tetapi, tahun ini ketika hendak mencairkan asuransinya ternyata prosedurnya sangat tidak profesional.

"Dari Surabaya saya diarahkan ke Jakarta, saya ke Jakarta tetapi tidak ada penyelesaian," ujarnya.

Yang mengagetkan Abror, saat berada di kantor pusat Bumiputera di bilangan Jalan Sudirman sudah ada ratusan nasabah dari berbagai daerah di Indonesia yang mengantre berjam-jam tetapi tidak mendapatkan layanan yang memadai.

"Nasabah sangat kecewa karena hanya diterima oleh petugas sekuriti, padahal mereka datang dari luar Jakarta dan luar Jawa, banyak nasabah yang marah-marah," jelas Abror.

Beberapa waktu belakangan ini kantor pusat sudah kosong melompong. Abror mendapatkan info untuk datang ke kanwil Jakarta.

"Di sana saya mendapat penjelasan bahwa klaim nasabah diselesaikan di masing-masing daerah," terusnya.

Baca Juga: Gugatan Perumahan di Kediri Ditolak, PN Nyatakan Tidak Berwenang Mengadili

Setelah balik ke Surabaya Abror diberi janji penyelesaian dua bulan.

"Ternyata blong," katanya kecewa.

Abror menemui fakta bahwa ratusan nasabah dan bahkan puluhan ribu nasabah dari seluruh Indonesia mendapat perlakuan yang sama dengan dirinya.

"Anehnya operasional jalan terus, masih cari nasabah baru, bukannya menghentikan operasi, ini kan bisa menjerumuskan nasabah," kata mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos ini.

Baca Juga: Keputusan Mutasi Digugat PTUN, Ini Tanggapan Bupati Tulungagung

Abror sudah mengontak advokat M Sholeh untuk mengajukan class action secara perdata, dan sudah ada 10 nasabah yang siap memberi surat kuasa.

Soleh yang dihubungi mengatakan pihaknya siap membantu nasabah Bumiputera. Ia bahkan melihat ada kemungkinan pelanggaran pidana.

"Selain perdata kita akan laporkan pidana juga," kata Sholeh.

Sementara itu, PT Bumiputera belum ada konfirmasi terkait rencana class action yang diajukan nasabahnya. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.