Rabu, 10 Jun 2026 01:50 WIB

Adi Sutarwijono Jadi Ketua Sementara DPRD Surabaya

Adi Sutarwijono jadi Ketua Sementara DPRD Surabaya
Adi Sutarwijono jadi Ketua Sementara DPRD Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 resmi dilantik, Sabtu (24/8/2019). Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya.

Adi ditugaskan PDIP karena parpol berlambang banteng moncong putih itu meraih kursi terbanyak, yaitu 15 kursi, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia terpilih dengan meraih 17.431 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan," ujar Adi usai pelantikan.

Pelantikan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana dan jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya yang lain.

Adi menambahkan, penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku, karena belum ditetapkannya Pimpinan Definitif.

Adi Sutarwijono bersama Armuji, mantan Ketua DPRD SurabayaAdi Sutarwijono bersama Armuji, mantan Ketua DPRD Surabaya

"Tugas Pimpinan Sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tugas Pimpinan Sementara ditetapkan empat hal, yaitu memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan Tata Tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya Pimpinan Definitif.

"Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah Pimpinan Definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas Pimpinan Sementara berakhir," papar alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga ini.

Dalam menjalankan Pimpinan Sementara DPRD, Adi akan didampingi Laila Mufidah dari PKB.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya," tambah Adi yang juga mantan wartawan ini.

Ia menjelaskan, tugas DPRD adalah menjalankan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran atau membahas dan mengesahkan APBD Kota Surabaya serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemkot Surabaya.

"Banyak anggota dewan lama, juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Surabaya. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik," tandas Adi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.