Curi HP Teman Sendiri, Pemuda Pasuruan Diamankan di Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 18 Jun 2019 14:55 WIB
jatimnow.com - Muhammad Amin (25) warga Desa Mangkringan Kecamatan Lekok, Pasuruan digelandang ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (18/6/2019).
Pemuda ini diduga melakukan pencurian handphone milik sahabatnya sendiri Zainal Arif (27), di rumah kontrakan di Jalan Mastrip gang Markisa, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
Arif yang menjadi korban kehilangan handphone mengatakan dirinya semalam tidur bersama pelaku di dalam kamar. Ketika bangun keesokan harinya, handphone miliknya telah hilang.
"Saya curiga kepada Amin. Saat saya paksa mengaku, akhinya Amin mengatakan kalau handphone milik saya sudah dipindahtangankan ke temennya," kata Arif.
Mendengar jawaban tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Ia diamankan polisi di sekitar wilayah Jalan Bundaran Glatser yang tidak jauh dari tempat kontrakan," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan jika pelaku telah diamankan.
"Peristiwa ini kami dalami termasuk memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Warga di Jalan Juanda Probolinggo Dilempar Bondet, Polisi Buru Pelaku
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-17095--curi-hp-teman-sendiri-pemuda-pasuruan-diamankan-di-probolinggo