9 PSK Diciduk dari Warung Remang-remang di Pandaan
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 25 Apr 2019 20:14 WIB
jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia yustisi gabungan di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Pandaan, Kamis (25/4/2019).
Hasilnya, 9 pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring dalam dari di dua warung esek-esek di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"5 PSK di warung remang-remang tengah sawah Desa Karangjati. Kemudian 4 PSK kami amankan dari warung remang-remang Desa Gedangan," jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadjar Dollar.
Meski razia kali ini melibatkan 36 personil Satpol PP, tapi mereka terlihat kelabakan saat melakukan penggerebekan. Sebab jalan menuju warung remang-remang sangat sempit dan hanya bisa dilalui motor. Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan hingga 9 PSK berhasil diamankan.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Ketika Petugas datang, para PSK langsung berhamburan. Dua PSK, sedangkan 9 PSK yang terjaring kami bawa dengan motor menuju mobil," ungkapnya.
Hadjar Dollar menjelaskan, penggerebekan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Pandaan, melainkan di Kecamatan Grati. Namun sayang, penggerebekan di Kecamatan tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
"Para PSK yang terjaring ini besok akan kita sidang Tipiring serta di tes kesehatannya, apakah mereka terjangkit virus HIV/Aids atau tidak," terangnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-15231-9-psk-diciduk-dari-warung-remangremang-di-pandaan