Selasa, 09 Jun 2026 19:04 WIB

Pembalakan Ilegal Sonokeling di Trenggalek Libatkan Oknum Polisi

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana

jatimnow.com - Di balik pembalakan ilegal pohon Sonokeling di Trenggalek dan Tulungagung ternyata ada seorang oknum polisi yang selama ini menjadi backing. Adalah Bripka S, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah empat tersangka sebelumnya 'menyanyi'.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menjelaskan, Bripka S diduga menjadi bakcing dalam kasus pembalakan ilegal kayu Sonokeling tersebut. Tersangka menerima sejumlah uang imbalan dalam setiap aksi pembalakan yang dilakukan para tersangka.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

"Kita menetapkan Bripka S sebagai tersangka setelah mengantongi cukup bukti dan dikuatkan oleh tersangka lain," ujar Andana, Selasa (16/04/2019)

Meskipun berstatus sebagai anggota polisi aktif, Andana menegaskan bahwa proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bripka S juga akan menjalani persidangan di peradilan umum seperti tersangka lainnya.

Dengan ditetapkannya Bripka S sebagai tersangka, total tersangka dalam kasus pembalakan ilegal ini menjadi lima orang. Satu di antaranya merupakan ASN di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN).

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

"Total sudah lima tersangka mereka merupakan sindikat," imbuhnya.

Keterlibatan Bripka S yang sehari-hari berdinas di Polres Trenggalek itu disesalkan oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Toni Harmanto yang meminta proses hukum tetap dijalankan. Toni juga berharap, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anggota lain.

Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

"Tidak ada yang istimewa di mata hukum, proses akan tetap berjalan," tegas Toni usai kunjungannya ke Polres Trenggalek.

Sebanyak 89 batang pohon Sonokeling di pinggir ruas jalan nasional Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek dibalak secara ilegal. Setelah diselidiki, Satreskrim Polres Trenggalek memeriksa sejumlah saksi dan menyita potongan kayu Sonokeling tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.